logo PEMERINTAH KABUPATEN TAPANULI SELATAN
DESA SIBULELE MUARA
TAPSEL - Mengantisipasi merebaknya virus corona atau Covid-19, Bupati Tapsel H. Syahrul M. Pasaribu, SH menggelar rapat sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bupati Tapsel No. 443/1780/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang Antisipasi Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) diruang rapat Bupati, Kamis (19/3).

Bupati Tapsel Tutup MTQ Ke-56,

Dalam hasil rapat tersebut, terbitlah 7 poin terkait kondisi dan perkembangan Covid-19 dengan Nomor : 443/1840/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Antisipasi Pecegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang ditujukan kepada Pimpinan Satuan Pendidikan Se-Kabupaten Tapsel (Kepala SMP, SD, Penyelenggara PAUD dan Pendidikan Non Formal), adapun poinnya yaitu: 1. Kegiatan belajar mengajar pada satuan pendidikan dibawah kewenangan saudara mulai pada hari Sabtu tanggal 21 Maret sampai dengan 4 April 2020 dilaksanakan menjadi kegiatan pembelajaran dirumah. 2. Kepada tenaga pendidik dan tenaga kependidikan agar menyiapkan bahan/materi kegiatan pembelajaran bagi peserta didik selama pembelajaran dirumah berlangsung. 3. Kepada tenaga pendidik dan tenaga kependidikan agar tetap melaksanakan tugas pada unit satuan pendidikan masing-masing.

4. Kepada tenaga pendidik dan tenaga pendidikan agar tetap memantau perkembangan peserta didik selama proses kegiatan pembelajaran dirumah. 5. Kepada tenaga pendidik dan tenaga kependidikan agar menitipkan peserta didik kepada orang tua/wali untuk bersama-sama mengawasi agar peserta didik tetap berada dirumah selama kegiatan pembelajaran berlangsung dan membatasi aktivitas diluar rumah serta menekankan Perilaku Bersih dan Hidup Sehat (PBHS). 6. Dalam pelaksanaan poin 1 s/d 5 diatas agar saudara mensosialisasikan kepada tenaga pendidik dan tenaga kependidikan untuk tetap tenang dan senantiasa berdo’a kepada Tuhan Yang Maha Esa serta melaporkan perkembangan situasi pada satuan pendidikan masing-masing kepada Dinas Pendidikan sambil menunggu perkembangan selanjutnya.

7. Kepala Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Tapsel agar memonitor proses pelaksanaan poin 1 s/d 6 dan melaporkan kepada Bupati Tapsel. Instruksi dan himbauan tersebut bukan berarti kepanikan, melainkan antisipasi mencegah penularan virus corona yang sudah menyebar ke berbagai negara, termasuk Indonesia, ungkap Syahrul. Oleh karena itu, saya meminta kepada pejabat terkait untuk dapat melaksanakan poin-poin yang dihasilkan dari rapat tersebut secara bertanggung jawab, pinta Syahrul. Turut hadir dalam rapat Wakil Bupati Aswin Efendi Siregar, Sekretaris Daerah Parulian Nasution, Para Asisten, Staf Ahli dan Para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (Humas dan Protokol Tapsel)